Dinyatakan positif COVID-19 yang dibuktikan pemeriksaan RT-PCR: dengan gejala (simptomatik) atau konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
Riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19 atau memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable.
Memiliki gejala/tanda ISPAN dan pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di RS, Riwayat Perjalanan atau tinggal di Wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal dan kontak dengan kasus konfirmasi atau probable COVID-19.
COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh Novel Coronavirus (2019-nCoV), jenis baru coronavirus yang pada manusia menyebabkan penyakit mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Gejala umum berupa demam 38 oC, batuk kering, dan sesak nafas. Jika ada orang yang dalam 14 hari sebelum muncul gejala tersebut pernah melakukan perjalanan ke negara terjangkit, atau pernah merawat/kontak erat dengan penderita COVID-19, maka terhadap orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk memastikan diagnosisnya.
Seseorang dapat terinfeksi dari penderita COVID-19. Penyakit ini dapat menyebar melalui tetesan kecil (droplet) dari hidung atau mulut pada saat batuk atau bersin. Droplet tersebut kemudian jatuh pada benda di sekitarnya. Kemudian jika ada orang lain menyentuh benda yang sudah terkontaminasi dengan droplet tersebut, lalu orang itu menyentuh mata, hidung atau mulut (segitiga wajah), maka orang itu dapat terinfeksi COVID-19. Seseorang juga bisa terinfeksi COVID-19 ketika tanpa sengaja menghirup droplet dari penderita. Inilah sebabnya mengapa kita penting untuk menjaga jarak hingga kurang lebih satu meter dari orang yang sakit.
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan...
tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan...
tentang Perpanjangan Kelima Puluh Enam P...
tentang Kebijakan Pembelajaran pada Masa...