10 Syawal 1445 H


Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020

tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid-19)