18 Ramadhan 1445 H


SE Wali Kota Bogor Nomor 440/2840-Huk.HAM

tentang Perpanjangan Kedelapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Tingkat Kelurahan dalam Rangka Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor